- Pengertian Berpikir Kritis
Menurut Ennis dalam (Kurniasih, 2012) menyatakan definisi berpikir kritis adalah "critical thinking isreasonable, reflective thinking that is focused on deciding what to believe or do". Berdasarkan kutipan ini, Ennis menyatakan konsep tentang berpikir kritis terutama berdasarkan keterampilan khusus seperti mengamati, menduga, menggeneralisasi, penalaran, dan mengevaluasi penalaran. Menurutnya keterampilan yang berasosiasi dengan berpikir kritis dapat dipelajari dan dapat ditransfer dari satu disiplin ilmu ke disiplin ilmu yang lain. Ennis menekankan pada prinsip dan keterampilan bernalar kritis yang subjek-netral, yaitu prinsip logis yang tidak hanya berlaku untuk suatu disiplin tertentu tetapi dapat diterapkan secara universal. Pengakuan terhadap kompetensi minimum tertentu pada suatu disiplin ilmu merupakan hal yang penting untuk dapat menerapkan keterampilan berpikir kritis pada disiplin tersebut. Proses berpikir kritis adalah deduktif, yan meliputi penerapan prinsip dan keterampilan berpikir kritis pada disiplin ilmu tertentu.
Menurut Paul (2008) mendefinisikan berpikir kritis sebagai berikut. Critical thinking is that mode of thinking - about any subject, content, or problem - in which the thinker improves the quality of his or her thinking by skillfully taking charge of the structures inherent in thinking and imposing intellectual standards upon them. Berdasarkan kutipan di atas, berpikir kritis adalah tindakan yang langsung dilakukan sendiri, disiplin diri, monitor sendiri, dan berpikir yang dikoreksi sendiri. Berpikir kritis mensyaratkan persetujuan terhadap standar mutu yang tepat dan perintah sadar penggunaannya. Berpikir kritis memerlukan komunikasi yang efektif dan kemampuan problem solving sebaik komitmen untuk mengatasi egosentrik dan sosiosentrik.
Menurut McPeck (1981) dalam (Kurniasih, 2012) menyatakan berpikir kritis bersifat spesifik. Definisi berpikir kritis McPeck adalah “critical thinking is specific to a particular discipline, and that it depends on a thorough knowledge and understanding of the content and epistemology of the discipline”. Menurutnya, berpikir kritis tidak dapat diajarkan dengan bebas pada subjek bidang tertentu. Untuk menjadi pemikir yang kritis dalam bidang nuklir akan sangat sukar apabila seseorang hanya memiliki pengetahuan yang sedikit tentang bidang tersebut. Pengetahuan yang luas dan mendalam terhadap suatu disiplin ilmu merupakan faktor penting dan bukan pada apakah seseorang memiliki keterampilan dan karakteristik berpikir kritis. Hal ini berarti berpikir kritis menyatakan secara tidak langsung tentang pengetahuan disiplin ilmu dimana seseorang bekerja, isi dan epistemologi disiplin tersebut, apa yang merupakan dasar kebenaran dan validitas argumen pada disiplin ilmu tersebut, serta bagaimana seseorang menerapkannya. McPeck menekankan pentingnya prinsip dan keterampilan berpikir kritis yang bersifat subjek-spesifik, yang berarti prinsip yang diterapkan hanya pada disiplin tertentu seperti menerapkan estetika dalam menilai suatu hasil seni. Menurut McPeck, proses berpikir kritis adalah induktif yang meliputi penggeneralisasian prinsip berpikir kritis dari isi dan struktur disiplin ilmu.
Menurut Siegel (1990) dalam (Kurniasih, 2012) menekankan konsep hubungan yang kuat antara berpikir kritis dengan rasionalitas. Siegel mendefinisikan berpikir kritis yaitu “critical thinking means to be ‘appropriately moved by reasons’, and to be rational is to „believe and act on the basis of reasons‟”. Pada pandangan ini, berpikir kritis didasari oleh berpikir, sedikitnya dalam prinsip netral Konsepsi Siegel tentang berpikir kritis mempertahankan komponen penilaian penalaran (reason assessment component) dan komponen sikap kritis (critical attitude component). Pemikir kritis yang memiliki komponen penilaian penalaran harus dapat menilai penalaran dan kemampuan mereka dalam membenarkan kepercayaan, klaim dan tindakan dengan tepat. Pemikir kritis harus memiliki pemahaman yang baik, kemampuan memanfaatkan prinsip subjek spesifik dan subjek-netral (logis) yang berpengaruh dalam menilai penalaran. Seseorang yang memiliki komponen sikap kritis akan memiliki karakter tertentu yaitu karakter dimana seseorang cenderung mencari tahu sesuatu yang mendasari keputusan dan tindakan; karakter yang tidak memihak dan tidak sewenangwenang; karakter untuk menilai objektif terhadap fakta-fakta yang relevan; dan karakter bernilai aspek-aspek berpikir kritis seperti kejujuran intelektual, keadilan, simpatik, dan objektifitas. Oleh karena itu, keterampilan dan prinsip-prinsip berpikir kritis merupakan hal yang penting bagi parapemikir kritis.
Menurut Martin (1992) dalam (Kurniasih, 2012) menekankan karakteristik yang berasosiasi dengan berpikir kritis dan menyatakan bahwa berpikir kritis dimotivasi dan ditemukan dalam perspektif moral dan nilai tertentu. Seseorang yang mampu mencapai suatu kesimpulan tertentu dengan cara-cara bernalar yang kritis bukan berarti bahwa moral orang tersebut dapat diterima. Tujuan berpikir kritis didasarkan pada moral.
Berpikir kritis dilakukan seseorang hanya untuk mengembangkan dunia yang lebih baik. Berdasarkan lima pandangan utama tentang berpikir kritis di atas, menurut Mason (2008) dalam (Kurniasih, 2012) menyatakan ada 3 aspek penting berpikir kritis, yaitu (1) keterampilan bernalar kritis (seperti kemampuan untuk menilai suatu penalaran dengan tepat), (2) karakter, yaitu (a) sikap kritis (skeptisisme, kecenderungan menanyakan pertanyaan penyelidikan) dan komitmen untuk mengekspresikan sikap tersebut, serta (b) orientasi moral yang memotivasi berpikir kritis, (3) pengetahuan substansial dalam bidang tertentu, yaitu (a) konsep berpikir kritis (syarat cukup dan syarat perlu), dan (b) disiplin tertentu, dimana seseorang mampu berpikir kritis.
Berpikir kritis menurut Edward Glaser (1941:5) didefinisikan sebagai suatu sikap mau berpikir secara mendalam tenatang masalahmasalah dan hal-hal yang berada dalam jangkauan seseorang; pengetahuan tentang metode-metode pemeriksanaan dan penalaran yang logis; dan semacam suatu keterampilan untuk menerapkan metode-metode tersebut. Sedangkan menurut Kowiyah (2012:175), kemampuan berpikir kritis adalah suatu kegiatan atau proses kognitif dan tindakan mental untuk memperoleh pengetahuan, pemahaman dan keterampilan agar mampu menemukan jalan keluar dan melakukan keputusan secara deduktif, induktif dan evaluatif sesuai dengan tahapannya yang dilakukan dengan berpikir secara mendalam tentang hal-hal yang dapat dijangkau oleh pengalaman seseorang, pemeriksaan dan melakukan penalaran yang logis yang diukur melalui kecakapan interpretasi, analisis, pengenalan asumsi-asumsi, deduksi, evaluasi inference, eksplanasi/penjelasan, dan regulasi diri. Dalam (Abdullah, Studi, Matematika, Alma, & Yogyakarta, 2017)
2. Tujuan Berpikir Kritis
Tujuan Berpikir Kritis Menurut Sapriya dalam (Fitriawan, Gordah, & Dafrita, 2016), tujuan berpikir kritis ialah untuk menguji suatu pendapat atau ide, termasuk di dalamnya melakukan pertimbangan atau pemikiran yang didasarkan pada pendapat yang diajukan. Pertimbangan-pertimbangan tersebut biasanya didukung oleh kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Ciri – ciri Berpikir Kritis
Kemampuan berpikir kritis mempunyai ciri-ciri tertentu. Menurut Ennis ( dalam Learning, 2014) , yaitu:
Mencari pernyataan yang jelas dari setiap pernyataan;
Mencari alasan;
Berusaha mengetahui informasi dengan baik;
Memakai sumber yang memiliki kredibilitas dan menyebutkannya;
Memperhatikan situasi Dan kondisi secara keseluruhan;
Berusaha tetap relevan pada ide utama;
Mengingat kepentingan asli dan mendasar;
Mencari alternatif;
Bersikap dan berpikir terbuka;
Mengambil posisi ketika ada bukti yang cukup untuk melakukan sesuatu;
Mencari penjelasan sebanyak mungkin apabila memungkinkan;
Bersikap secara sistematis dan teratur dengan bagian-bagian dari keseluruhan masalah; dan
Peka terhadap tingkat keilmuan dan keahlian orang lain.
4. Langkah-langkah dalam berpikr kritis
Facione dalam (Amir, n.d.) menjelaskan untuk mengetahui aktivitas mental siswa dalam berpikir kritis memecahkan suatu masalah dapat menggunakan langkah-langkah Identify, Define, Enumerate, Analyze, List, Self-Correct. Langkah-langkah ini dapat disingkat dengan IDEALS, berikut penjelasan masing-masing langkah tersebut.
a. Identify (I)
Menentukan ide pokok permasalahan yang dihadapi
b.Define (D)
Menentukan fakta-fakta yang membatasi masalah, fakta-fakta permasalahan yang dimaksud meliputi apa saja yang diketahui, ditanya pada soal, serta informasi apa yang tidak digunakan atau tidak diperlukan.
c. Enumerate (E)
Menentukan atau mendaftar pilihan-pilihan jawaban yang mungkin dari masalah secara masuk akal.
d. Analyze (A)
Menganalisis pilihan jawaban apa yang terbaik untuk diambil sebagai suatu pilihan
e. List (L)
Menyebutkan alasan yang tepat mengapa pilihan jawaban yang dipilih terbaik
f. Self-Correct (S)
Mengecek kembali secara menyeluruh, apakah ada tindakan-tindakan untuk menyelesaikan soal yang terlewati.
Selain diatas terdapat pula langkah-langkah berpikir kritis (Fitriawan et al., 2016) sebagai berikut :
- Memahami dan merumuskan masalah dalam matematika
- Mengumpulkan informasi yang diperlukan yang dapat dipercaya
- Menganalisis informasi yang diperlukan dengan mengklarifikasi informasi yang diperlukan dan yang tidak diperlukan.
- Merumuskan konjektur (dugaan) atau hipotesis
- Membuktikan konjektur atau menguji hipotesis dengan kaidah logika
- Menarik kesimpulan secara hati-hati (reflektif)
- Melakukan evaluasi
- Mengambil keputusan
- Melakukan estimasi dan generalisasi.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, A. A., Studi, P., Matematika, P., Alma, U., & Yogyakarta, A. (2017). 1 , 2 1, II(1), 1–10.
Amir, M. F. (n.d.). PROSES BERPIKIR KRITIS SISWA SEKOLAH DASAR DALAM MEMECAHKAN, 159–170.
Fitriawan, D., Gordah, E. K., & Dafrita, I. E. (2016). MAHASISWA, 5(1), 1–11.
Kurniasih, A. W. (2012). Scaffolding sebagai Alternatif Upaya Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis Matematika, 3(September).
Learning, P. B. (2014). Jurnal Pendidikan IPA Indonesia, 3(1), 95–101.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar